Ini Kronologis Polisi Jombang Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Blitar

Proses pengambilan mobil dari Blitar dibawa ke Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Keberadaan mobil pickup L300 nopol DE 8915 AC milik seorang warga Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang dirampas oknum anggota polisi dari Polsek Diwek, Kabupaten Jombang kini masih belum jelas adanya.

Hal ini dikarenakan mobil tersebut masih dipakai oleh anak San (Darsono) warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang bepergian ke luar kota.

Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki mengatakan, mobil Pickup milik Darsono sebenarnya digadaikan ke SL (Slamet) warga Desa Tunggorono. 

Namun, setelah itu mobil tersebut dipindah tangankan oleh SL ke beberapa orang, hingga akhirnya mobil tersebut dibeli oleh Ani Usnawati (38) warga Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dengan harga Rp45 juta. 

"Waktu penggadaian itu, surat-suratnya ditanya (oleh SL), suratnya ada gak. Terus surat STNK dan BPKB mobil itu ditunjukkan, setelah dicek surat lengkap dan dibayarlah Rp30 juta. Setelah itu dia (Darsono) lupa, surat-surat tidak diminta dan dibawa sama SL," kata Basuki, Kamis, 5 Oktober 2023.

Setelah tiba waktu untuk mengambil mobil pickup tersebut. SL sudah tidak dapat dihubungi, dan keberadaannya juga tidak diketahui.

"Waktu penebusan SL sudah gak ada, dan ternyata mobil itu digadaikan, digadaikan. Nah yang punya mobil ini memiliki saudara yang berdinas di Polres Kediri, akhirnya mobil itu dilacak ke Kediri," ujar Basuki.

Dari pelacakan mobil tersebut, diketahui bahwa mobil itu sudah berpindah tangan ke warga Blitar. Selanjutnya pemilik mobil mengajak anggota Polsek Diwek untuk mengambil mobil itu di Blitar.

"Setelah tahu ada di Blitar, dia (San) akhirnya meminta bantuan ke anggota saya (Aiptu Suryanto), dan pak Suryanto ini tidak izin ke kami (Polsek Diwek), langsung ke sana (Blitar) tiba-tiba ngambil itu (mobil)," tuturnya.

Basuki mengatakan langkah yang saat ini dilakukan adalah menarik mobil tersebut kembali ke pemiliknya. Untuk ditaruh di Polsek Diwek. Namun, mobil ini masih dalam pencarian anggota Polsek Diwek.

"Mobil ini harusnya ditaruh di Polsek, yang punya dari Blitar kota tarik ke sini, dan duduk permasalahannya bisa kita jelaskan, kalau memang mobil ini dulunya gadai, maka bagaimana caranya kedua belah pihak mau mengganti rugi sama yang membeli di Blitar itu," kata Basuki.

"Nah selama ini mobil ini masih kita cari. Mobil pickup ini dibawa sama si anaknya Darsono yang rumahnya Perak, dan ini anaknya masih berada di luar kota, nanti kita bawa ke Polsek," ujar Basuki.

Untuk mencari mobil pickup tersebut, Basuki mengatakan sudah menugaskan anggota Polsek Diwek, termasuk oknum anggotanya yang terlibat perampasan mobil di Blitar tersebut.

"Hari ini saya tugaskan pak Suryanto itu, untuk menghadirkan kendaraan di Polsek. Nah setelah itu baru kita hadirkan yang dari pihak Blitar, dan kita selesaikan," tuturnya.

Basuki juga memastikan akan memberi sanksi kepada Aiptu Suryanto yang menjabat sebagai kepala SPKT Polsek Diwek. 

"Ya ada, itu nanti proses etik. Dan kita nanti akan limpahkan ke Polres. Tapi kita utamakan untuk menyelesaikan masalah mobil tersebut," kata Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi dari Polsek Diwek, terlibat perampasan mobil di Kabupaten Blitar.