Tiga Sekawan di Pasuruan Dibekuk Polisi Akibat Jualan Sabu
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:38 WIB
Sumber :
- Istimewa
Atas perkara ini, ketiga tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.