Perseteruan Mertua dan Menantu di Jombang, Sempat Dimediasi Meski Gagal

Kuasa hukum Diana Suwito yang bernama Adri Rachmad.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dan dari hasil mediasi tersebut, pihaknya mengatakan bahwa mediasi gagal dilakukan. Dan laporan terhadap Yeni Sulistyowati berlanjut.

"Dari hasil pembicaraan tadi. Poinnya mediasi hari itu gagal. Dan klien saya tetap pada keputusannya, untuk melanjutkan, perkara ini ke proses hukum," ujar Andri.

Ia menegaskan bahwa proses mediasi itu gagal dikarenakan beberapa faktor. Termasuk perilaku mertua kliennya yang masih belum menunjukkan itikad baik.

"Karena masalah ini sudah berlarut-larut. Dan sampai dengan hari ini tidak ada itikad baik dari terlapor," kata Andri.

Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bahwa, perseteruan antara menantu dan mertua yang berujung laporan polisi tanggal 16 Jumi tersebut, sempat dimediasi di Polsek Jombang.

"Ini tadi kita mediasi, karena dari mereka juga meminta dimediasi, tetapi masih belum ada solusi yang terbaik, sehingga butuh waktu untuk kita dudukkan bersama," ujar Soesilo.

Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan kedua belah pihak lagi, beberapa hari kedepan. Soesilo mengaku, jadwal pemanggilan selanjutnya, masih bergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan.