Santri Perempuan di Kota Malang Takut Mengaji Usai Dicabuli Guru
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:00 WIB
Sumber :
- Viva Malang
DS kini telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. DS dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.