Direktur Malang Plaza Diperiksa Polisi Untuk Usut Penyebab Kebakaran
- Viva Malang
Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota memanggil Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran di gedung yang terletak di Jalan Agus Salim, Kota Malang. Gedung Malang Plaza terbakar pada Selasa, 2 Mei 2023 dimana total outlet mencapai 150 lebih.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pemanggilan Direktur Malang Plaza merupakan penyidikan lanjutan. Sebelumnya, sebanyak 7 saksi diperiksa oleh polisi terkait kebakaran Malang Plaza.
"Setelah sebelumnya ada 7 orang saksi yang kami periksa, untuk hari ini berlanjut, agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen Malang Plaza. Intinya kami meminta keterangan masalah kebakaran kemarin," kata Bayu, Jumat, 5 Mei 2023.
Sementara itu, Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani mengungkapkan selama pemeriksaan penyidik meminta keterangan secara umum. Dia diperiksa hampir 3 jam mulai pukul 10.45 WIB hingga 13.45 WIB. Pertanyaan seputar kejadian kebakaran yang dia ketahui.
"Iya betul, nanti masih ada lanjutan pemanggilan lagi, maaf ini saya masih capek. Tadi tiga jam, ditanya semuanya secara umum terkait kejadian kemarin," ujar Ike.
Ike juga menuturkan, langkah lain yang dilakukan manajemen adalah melakukan pendataan termasuk jumlah outlet atau tenan yang menjadi korban kebakaran. Sebab, dia mengaku bahwa dokumen milik manajemen turut hangus terbakar.
"Kita masih belum merinci, karena disitu ada berapa orang berapa orang. Sedangkan dokumen kita di lantai 1 hangus semua, kita butuh waktu untuk penataan," tutur Ike.