Tanggapan KPwBI Malang Soal Angka Inflasi

Tanggapan KPwBI Malang Soal Angka Inflasi
Sumber :
  • Antara foto

Malang - Sepanjang bulan Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,76 persen (mtm), 4,74 persen (ytd) dan 5,99 persen (yoy).

Angka tersebut tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Sebab, seluruh kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode ini.

Lebih lanjut, inflasi Kota Malang terealisasi lebih tinggi dari Jawa Timur dan Nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,61 persen (mtm) dan 0,64 persen (mtm).

Berdasarkan data tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang menilai, perkembangan inflasi Juli 2022 dipengaruhi oleh peningkatan inflasi di seluruh kelompok pengeluaran.

"Tiga kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan andil 0,21 persen (mtm), transportasi 0,15 persen (mtm) dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,15 persen (mtm)," terang Kepala KPwBI Malang, Samsun Hadi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan komoditasnya, inflasi di Kota Malang didorong oleh lima komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar, yaitu tarif uang sekolah menengah atas (SMA) dengan andil sebesar 0,12 persen (mtm), angkutan udara 0,12 persen (mtm), kue kering berminyak 0,10 persen (mtm), bawang merah 0,10 persen (mtm) dan cabai merah 0,05 persen (mtm).