Program Pengampunan Pajak Resmi Dihapus

Program Pengampunan Pajak Resmi Dihapus
Sumber :

Dalam hal tersebut, dirinya tidak menyepakati pengulangan PPS dan berharap pelaku usaha serta anggota legislatif mendukung langkah pemerintah ini.

“Kami tidak menyepakati ini, dan harusnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pengusaha juga tidak sepakat karena dapat menciptakan mentalitas yang tidak baik,” kata dia.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan, pemerintah berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022.