Tim Hukum Anggap Hasil Autopsi Tragedi Kanjuruhan Tidak Transparan

Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan dijaga polisi
Sumber :
  • Viva Malang

"Ketika kita mendengar rilis yang dibuat Nabil di depan media bahwa menyatakan hasil autopsi ini diizinkan oleh penyidik Polda Jatim. Kita sebagai penasehat hukum juga mempertanyakan apakah berhak penyidik Polda mendelegasikan kepada dokter pemeriksa forensik untuk menyampaikan hasil autopsinya. Kalau berhak dimana aturannya," tutur Hidayat. 

Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur mengumumkan hasil otopsi dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan pada Rabu, 30 November 2022. Dijelaskan,, tidak ditemukan unsur gas air mata pada tubuh korban.

Kedua korban meninggal dunia diduga kuat karena adanya benturan benda tumpul yang mengakibatkan patah di bagian vital.

"Kami tim PDFI cabang Jawa Timur Alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan tambahan,” kata Ketua PDFI Jatim Nabil Bahasuan di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 November 2022.  

Untuk korban Natasha, Nabil menyampaikan bahwa penyebab kematian korban tersebut ialah karena adanya benturan benda tumpul, adanya patah tulang iga 2, 3, 4, dan 5.

Di titik itu pula terdapat tanda perdarahan yang cukup banyak. “Kemudian yang adiknya, Naila juga sama, tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga belakang," ujarnya.

Dia tidak menyebutkan ketika ditanya apakah benturan benda tumpul dan patah tulang itu karena tindakan kekerasan atau terinjak-injak. Sebab, dalam forensik hanya dikenal istilah ‘benturan benda tumpul’. “Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu,” ucap Nabil.