Keluarga Tragedi Kanjuruhan Kecewa Tidak Diberi Tahu Hasil Autopsi

Devi Athok dan Kuasa Hukum Imam Hidayat
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Tim Kuasa Hukum Devi Athok Yulfitri yakni Imam Hidayat berharap hasil autopsi untuk mendiang dua anak Devi Athok tidak dimanipulasi. Dua jenazah yang diautopsi merupakan sepasang kakak adik anak dari Devi yakni mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). 

Imam mengatakan bahwa hasil autopsi yang dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Wilayah Jawa Timur (PDFI Jatim) Nabil Bahasuan telah keluar pada Selasa, 29 November 2022 kemarin. Tetapi hasil komunikasi dengan Nabil pihak keluarga tidak diberitahu hasil autopsi dengan alasan Pro Justicia, sehingga yang berwenang mengumumkan hasil autopsi adalah penyidik polisi. 

"Kalau itu benar benar di rahasiakan, saya harap ada kejujuran karena kita juga khawatir kalau tiba tiba hasilnya dimanipulasi. Karena dia bilang pro justicia tidak punya hak memberitahukan ke keluarga. Biar nanti penyidik yang mengumumkan boleh saat preskon atau saat sidang," kata Hidayat, Rabu, 30 November 2022. 

Hidayat menuturkan, bahwa Nabil menerangkan setelah hasil autopsi keluar dia akan memberikan hasilnya ke penyidik Polda Jatim. Tim kuasa hukum dan keluarga merasa tidak mendapat kepuasan atas jawaban dari tim forensik yang melakukan autopsi. Mereka pun langsung berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Akhirnya kita koordinasi dengan LPSK karena permohonan autopsi itu didampingi LPSK. Mereka membuat permohonan pemberitahuan hasil autopsi. Kami bukannya tidak percaya, tapi kekhawatiran itu selalu ada. Tempat penelitian lab autopsi itu kita juga tidak tahu. Saya berharap LPSK sebagai pemohon dan saya sebagai pendamping mas Devi mendapatkan jawaban positif," ujar Hidayat. 

Hidayat berharap hasil autopsi bisa membuka fakta penyebab kematian dua anak Devi Athok. Jika kemudian hasilnya ternyata tidak ditemukan gas air mata mereka dengan keras akan menentangnya. Sebab bukti yang mereka miliki mengindikasikan Natasya dan Naila keracunan zat kimia. 

"Kalau hasil negatif saya berusaha keras menentang hasil itu, karena apa dari ciri ciri kasat mata telanjang kita melihat kedua anaknya tidak ditemukan lebam tidak ada luka. Tubuhnya utuh tapi keluar busa dan muka hitam. Itu bisa disimpulkan bisa karena gas air mata kedaluarsa. Bahkan Natasya matanya luka pecah kayak kena proyektil gas air mata itu," tutur Hidayat. 

Perlu diketahui autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022 lalu. Setelah 3 pekan hasil autopsi dinyatakan keluar. 

"Kalau kita berfikir logika keluarga harusnya dapat informasi (hasil autopsi). Tapi karena ini perkara sudah masuk penyidikan akhirnya Nabil beranggapan yang berhak membuka ya Polda Jatim," kata Hidayat.