Proses Autopsi Natasya dan Naila Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan

Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan dijaga polisi
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Autopsi dilakukan langsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022. 

Dua jenazah yang diautopsi merupakan sepasang kakak adik yakni mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Mereka berdua putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang. 

Tim dokter forensik dipimpin Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, Nabil Bahasuan. Dalam pelaksanaan autopsi ekshumasi ini, PDFI Jawa Timur membentuk Tim Independen. Terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator. 

"Sebelumnya kami ucapkan duka cita yang mendalam ke keluarga korban. Kami PDFI Jatim mendapat permintaan dari Penyidik berupa surat visum et repertum untuk melaksanakan penggalian jenazah korban tragedi Kanjuruhan," kata Nabil. 

Nabil menuturkan, PDFI Jatim membentuk tim ekshumasi terdiri dari tiga elemen institusi pendidikan Kedokteran, dan 4 dari Fasilitas Kesehatan. Pertama FK Universitas Hang Tuah, kemudian FK Universitas Airlangga Surabaya, FK Universitas Muhammadiyah Malang. 

Selanjutnya, dari Fasilitas Kesehatan RSUD Kabupaten Kanjuruhan, kedua RSUD dr. Sutomo, RSUD dr. Sarifah Bangkalan, terakhir Rumah Sakit Pendidikan Unair. 

"Tim Independen yang terbentuk ini, dari tiga elemen Institusi Pendidikan Kedokteran dan empat Fasilitas Kesehatan. Memohon doa agar tim kami bisa menyelesaikan tugas kami," ujar Nabil.