Lewat Owner’s Meeting Club, Arema FC Berharap Liga 1 Segera Bergulir
- Media Officer Arema FC
Malang – Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto Arema FC akan menghadiri Owner’s Meeting Club Liga 1 2022. Pertemuan ini digagasnoleh operator Liga 1 yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta. Rencananya digelar pada Jumat, 4 November 2022 besok.
Dalam owner meeting tersebut Arema FC siap menjalankan apapun hasil keputusannya nanti. Namun, Arema FC berharap bahwa kompetisi Liga 1 2022 bisa kembali digulirkan.
"Kami sudah menerima surat undangan terkait dengan rapat pemilik klub dari PT LIB. Jika nanti yang dibahasa adalah kelanjutan kompetisi kami pasrah dengan apapun hasil keputusannya. Namun, kami berharap kompetisi bisa kembali digulirkan," kata Tatang, Kamis, 3 November 2022.
Tatang mengatakan, pasca Tragedi Kanjuruhan Evan Dimas Cs tidak akan bermain di Malang karena telah disanksi oleh Komdis PSSI. Untuk itu mereka menuntut kepastian kompetisi karena berkaitan dengan masa persiapan tim Arema FC.
"Sebenarnya apapun hasilnya tentu sangat berpengaruh pada persiapan Arema FC. Termasuk bagaimana kami menentukan venue pertandingan, karena Arema FC harus bermain di luar kandang,” ujar Tatang
Tatang bahkan mengaku Arema akan pasrah jika kemudian format kompetisi Liga 1 diubah. Dia kembali menegaskan Singo Edan akan menyerahkan sepenuhnya pada hasil rapat sesuai keputusan PSSI.
“Kita serahkan sepenuhnya apa yang menjadi keputusan, akan kita ikuti. Namun terlepas dari hal itu, sampai hari ini kita mendapatkan dukungan dari teman-teman klub dan juga insan sepak bola internasional agar kita segera bangkit,” tutur Tatang.
Perlu diketahui Tragedi Kanjuruhan memakan korban jiwa meninggal dunia 135 suporter. Mereka merupakan pendukung Arema FC. 600 lebih diantaranya mengalami luka-luka.
Sebagian besar Aremania saat ini sedang berjuang menuntut keadilan. Mereka menggelar aksi demonstrasi secara kolosal di Malang Raya hampir setiap hari. Tuntutan mereka agar aparat penegak hukum memasukan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan untuk menyeret tersangka lain.
Saat ini sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Untuk 3 anggota polisi dijerat dengan pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP. Mereka adalah, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.