Temuan Botol Miras di Kanjuruhan, Komnas HAM: Itu Obat Sapi

Temuan Botol Miras di Kanjuruhan, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Sumber :
  • Istimewa

"Terus itu ditemukan botol gepeng di stadion juga, botol ya botol gepeng di stadion. Mereka bilang minum saja kami enggak boleh pakai air mineral botol plastik enggak boleh apalagi botol kaca," ujar Anam.

"Kalau pipih gitu kan botol kaca, dia bilang gini, jawabannya analogis, wong beli tiket saja harus parkir tiga hari, masa beli minuman yang mahal," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal saat pertandingan Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA. 

Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan tersendiri atas dugaan pelanggaran HAM di tragedi itu.